Rabu, 10 Oktober 2012

Rukun - Rukun Islam


Rukun-rukun (Pilar-Pilar) Islam
Islam dibangun di atas lima rukun. Seseorang tidak akan menjadi muslim yang sebenarnya hingga dia mengimani dan melaksanakannya, yaitu:
Rukun pertama: Syahadat (bersaksi) bahwa, tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan bahwasanya Muhammad itu adalah Rasulullah. Syahadat ini merupakan kunci Islam dan pondasi bangunannya.
Makna syahadat la ilaha illallah ialah: tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah saja, Dialah ilah yang hak, sedangkan ilah selainnya adalah batil. Dan ilah itu artinya: sesuatu yang disembah.
Dan makna syahadat: bahwasanya Muhammad itu adalah rasulullah ialah: membenarkan semua apa yang diberitakannya, dan menta’ati semua perintahnya serta menjauhi semua yang dilarang dan dicegahnya.
Rukun kedua: Shalat:
 Yaitu lima shalat setiap hari, Allah syari’atkan sebagai hubungan antara seorang muslim dengan Tuhannya. Di dalamnya dia bermunajat dan berdo’a kepada-Nya, di samping agar menjadi pencegah bagi muslim dari perbuatan keji dan munkar.
Dan Allah telah menyiapkan bagi yang menunaikannya kebaikan dalam agama dan kemantapan iman serta ganjaran, baik cepat maupun lambat. Maka dengan demikian seorang hamba akan mendapatkan ketenangan jiwa dan kenyamanan raga yang akan membuatnya bahagia di dunia dan akhirat.
Rukun ketiga: Zakat
Yaitu: sedekah yang dibayar oleh orang yang memiliki harta sampai nisab (kadar tertentu) setiap tahun, kepada yang berhak menerimanya seperti orang-orang fakir dan lainnya, di antara yang berhak menerima zakat.
Dan zakat itu tidak diwajibkan atas orang fakir yang tidak memiliki nisab, tapi hanya diwajibkan atas orang-orang kaya untuk menyempurnakan agama dan islam mereka, meningkatkan kondisi dan akhlak mereka, menolak segala bala dari mereka dan harta mereka, mensucikan mereka dari dosa, di samping sebagai bantuan bagi orang-orang yang membutuhkan dan fakir di antara mereka, serta untuk memenuhi kebutuhan keseharian mereka, sementara zakat hanyalah merupakan bagian kecil sekali dari jumlah harta dan rizki yang diberikan Allah kepada mereka.
Rukun keempat: Puasa
Yaitu selama satu bulan saja setiap tahun, pada bulan Ramadhan yang mulia, yakni bulan kesembilan dari bulan-bulan Hijriah. Kaum muslimin secara keseluruhan serempak meninggalkan kebutuhan-kebutuhan pokok mereka; makan, minum dan jima’, di siang hari; mulai dari terbit fajar sampai matahari terbenam.
Dan semua itu akan diganti oleh Allah bagi mereka -berkat karunia dan kemurahannya- dengan penyempurnaan agama dan iman mereka, serta peningkatan kesempurnaan diri, dan banyak lagi ganjaran dan kebaikan lainnya; baik, di dunia maupun di akhirat yang telah dijanjikan Allah bagi orang-orang yang berpuasa.
Rukun kelima: Haji
Yaitu menuju Masjidil haram untuk melakukan ibadah tertentu. Allah mewajibkannya atas orang yang mampu sekali seumur hidup. Pada waktu itu kaum muslimin dari segala penjuru berkumpul di tempat yang paling mulia di muka bumi ini, menyembah Tuhan Yang Satu, memakai pakaian yang sama, tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, antara si kaya dan si fakir dan antara yang berkulit putih dan berkulit hitam. Mereka semua melaksanakan bentuk-bentuk ibadah tertentu, yang terpenting di antaranya adalah: Wukuf di padang Arafah, thawaf di Ka’bah yang mulia, kiblatnya kaum muslimin, dan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah.
Dan di dalam pelaksanan haji itu terdapat manfaat-manfaat yang tidak terhingga banyaknya, baik dari segi agama maupun dunia.
Ketiga
Selanjutnya, Islam juga telah mengatur kehidupan pemeluknya secara individu dan kelompok, dengan konsep yang menjamin kebahagiaan hidup mereka dunia dan akhirat. Islam membolehkan bahkan mendorong mereka untuk nikah, dan sebaliknya mengharamkan atau melarang perbuatan zina, sodomi dan segala bentuk prilaku kotor lainnya. Ia mewajibkan menjalin hubungan antar kerabat, mengasihi orang-orang fakir dan miskin serta menyantuni mereka, sebagaimana Islam juga mewajibkan dan mendorong untuk berakhlak mulia, serta mengharamkan dan melarang segala bentuk moral yang hina.
Islam membolehkan bagi mereka usaha yang baik melalui perdagangan, persewaan dan semacamnya, serta mengharamkan praktek riba, segala bentuk perdagangan yang terlarang dan semua yang mengandung unsur penipuan atau pengelabuan.
Sebagaimana Islam juga memperhatikan perbedaan manusia dalam konsisten terhadap ajarannya dan memelihara hak-hak orang lain, untuk itu ditetapkan sanksi-sanksi yang mencegah untuk terjadinya berbagai pelanggaran terhadap hak-hak Allah seperti: murtad, berzina, meminum khamar dan semacamnya, begitu juga ditetapkan sanksi-sanksi yang mencegah akan terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak sesama manusia, seperti membunuh, mencuri, menuduh orang lain berbuat zina, atau menganiaya dengan memukul atau menyakiti. Sanksi-sanksi tersebut sangat sesuai dengan bentuk kejahatannya tanpa berlebih-lebihan.
Sebagaimana Islam juga telah mengatur dan memberi batasan terhadap hubungan antara rakyat dan penguasa, dengan mewajibkan rakyat untuk ta’at selama bukan dalam maksiat kepada Allah, dan mengharamkan kepada mereka memberontak atau menentang, karena bisa menimbulkan kerusakan-kerusakan secara umum atau khusus.
Sebagai penutup, dapat kita katakan bahwa Islam telah merangkum ajaran yang membangun dan menciptakan hubungan yang benar dan amalan yang tepat antara hamba dan Tuhannya dan antara seseorang dengan masyarakatnya dalam segala urusan. Maka tak satupun kebaikan, baik itu dari segi akhlak maupun mu’amalat, melainkan Islam telah membimbing dan mendorong ummat untuk melaksanakannya, dan sebaliknya tak satupun keburukan dalam hal akhlak ataupun mu’amalat melainkan Islam telah mencegah dan melarang ummat untuk melakukannya. Ini semua membuktikan kesempurnaan dan keindahan agama ini, dalam seluruh sisi dan bagiannya.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

0 komentar:

Posting Komentar